2 Candi di Yogyakarta Bisa Kembali Digunakan untuk Kegiatan Keagamaan Umat Hindu dan Buddha se-Dunia

- 13 Februari 2022, 09:10 WIB
Potret Candi Borobudur.
Potret Candi Borobudur. /bumn.go.id/

PR DEPOK - Candi Borobudur dan Prambanan kini bisa beroperasi kembali sebagai tempat kegiatan keagamaan bagi umat Hindu dan Buddha se-dunia.

Keputusan yang ditetapkan pemerintah itu tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X pada Jumat, 11 Februari 2022 kemarin.

Nota kesepakatan juga disepakati oleh Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman dan Kepala Biro Umum, Hukum dan Pengadaan Kemenparekraf Nina Azhari.

Baca Juga: Buruh Protes JHT Cair di Usia 56 Tahun, Yan Harahap: Apa Mungkin Pemerintah Butuh Uang Buruh Akibat Ngutang?

Acara tersebut disaksikan pula oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerjasama semua pihak.

Untuk bersama mengembangkan dan memanfaatkan candi Borobudur dan Prambanan dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan.

Baca Juga: Peneliti AS Sebut Virus Ebola Dapat 'Bersembunyi' di Sistem Ventrikel Otak Bertahun-tahun: Aktif Kembali

“Melalui Nota Kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing,” kata Yaqut Cholil dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenag.

Dia berharap kepada umat Hinda dan Buddha dapat mengambil momentum ini untuk menggelar berbagai aktivitas keagamaan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x