Candi Borobudur Ditutup Sementara Usai Kabupaten Magelang Berstatus Zona Merah

- 29 Juni 2021, 11:51 WIB
Wisata Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.
Wisata Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. /Unsplash/Afif Kusuma

PR DEPOK - Usai kawasan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah berstatus zona merah, kawasan wisata Candi Borobudur akan ditutup sementara.

Dikabarkan bahwa PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC-Persero) bakal menutup sementara operasional Taman Wisata Candi Borobudur, di Magelang, Jawa Tengah.

Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas General Manager Unit Borobudur Jamaludin Mawardi.

Baca Juga: Kata Fadli Zon Soal Peretasan Medsos Pengurus BEM UI: Modusnya Bukan Hal Baru, Cara Ini Harusnya Dihentikan

Diketahui bahwa penutupan tersebut dimulai pada 29 Juni 2021 menyusul penetapan Kabupaten Magelang menjadi zona merah pada Senin (28/6/2021).

Langkah penutupan kawasan wisata Candi Borobudur tersebut untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro dalam rangka mencegah lajunya penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Magelang.

Penutupan sementara kawasan Candi Borobudur diperkuat oleh Surat Edaran Sekda Kabupaten Magelang nomor 440.1/1926/01.01/2021 tanggal 28 Juni 2021.

Surat Edaran tersebut tentang pelaksanaan Gerakan Eling lan Ngelingke (ingat dan saling mengingatkan, red) serta Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magelang.

Baca Juga: Usai Ditangkap di Singapura, Adelin Lis Dijebloskan Kejagung ke LP Gunung Sindur

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x