PR DEPOK – Hingga kini masyarakat dunia masih berperang melawan pandemi Covid-19 dan bahaya narkotika.
Berdasarkan data dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 24 Juni 2021 disebutkan ada sekiranya 275 juta orang tersebar di seluruh dunia yang memakai narkoba pada 2020 dan tren ini diprediksi akan naik hingga sebelas persen pada 2030.
Maka dari itu untuk memberantas narkotika, dibutuhkan kerja sama yang strategis di semua tingkatan baik nasional, regional maupun internasional.
“Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi, dan operasi bersama,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Sekretariat Kabinet pada kegiatan Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2021.
Kegiatan tersebut mengangkat tema ‘Perang Melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar),' Wapres menyatakan bahwa jika merunut dari data, maka narkoba berasal dari luar negeri.
Barang haram tersebut dikoordinir penyelundupannya oleh sindikat internasional yang menjalin kerja sama dengan sindikat dalam negeri.
Maka dari itu, diperlukan tindakan hukum yang tegas demi memutus peredaran narkoba lintas negara.