PR DEPOK - Apa yang dimaksud DWP? Pertanyaan ini mungkin pernah muncul di benak masyarakat awam, terutama menjelang perayaan Hari Dharma Wanita.
Sebagai informasi, pengertian dari DWP adalah Darma Wanita Persatuan yakni organisasi beranggotakan para istri PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
Sejarah adanya DWP diprakarsai oleh Ibu Tien Soeharto yang menjabat sebagai Ibu Negara pada masa organisasi ini berdiri.
DWP didirikan pada 5 Agustus 1974 pada masa Pemrintahan Orde Baru oleh Amir Machmud yang saat itu menjabat Ketua Dewan Pembina KORPRI.
Saat pertama kali dibentuk, DWP memiliki nama Dharma Wanita dan beranggotakan
para Istri Pegawai Republik Indonesia, Anggota ABRI yang dikaryakan dan Pegawai BUMN.
Baru pada era Reformasi tahun 1998, Dharma Wanita berubah nama menjadi Dharma Wanita Persatuan.
Penambahan kata “Persatuan” menyesuaikan nama Kabinet Persatuan Nasional dibawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid saat itu.