PR DEPOK - Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Kini, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, telah dilakukan asesmen oleh pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Namun hasil dari proses asesmen Putri Candrawathi akan diumumkan LPSK pada pekan depan.
"Kita anggap selesai, karena kita nggak bisa lanjutkan," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News
"Artinya, menurut pandangan dari psikolog kami, kalaupun dilakukan lagi tidak akan banyak yang berubah," kata dia menambahkan, pada Rabu 10 Agustus 2022.
Menurutnya, jika asesmennya diulang kembali hasilnya pun tidak akan jauh berbeda dengan proses awal atau asesmen sebelumnya.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Jamsil Olympic Stadium Seoul, Tempat Konser NCT Dream yang Digelar Bulan September
"Tapi dari apa yang kita dapat saat ini, bahwa mau diulang kayaknya nggak, nggak jauh berbeda hasilnya," kata Edwin Partogi.