Putri Candrawathi Diminta Kesaksian Soal Pelecehan Seksual, LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Itu Tak Kooperatif

- 10 Agustus 2022, 22:16 WIB
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak kooperatif saat diminta kesaksian soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak kooperatif saat diminta kesaksian soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. /Instagram.com/@divpropampolri

PR DEPOK - Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dikabarkan sudah dimintai kesaksikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo lantas menyatakan bahwa Putri Candrawathi kurang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada instansinya.

Padahal menurut Hasto Atmojo, LPSK sudah dua kali bertemu langsung dengan Putri Candrawathi untuk melakukan proses asesmen dan investigasi terkait kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Fadli Zon Akhirnya Komentari Kasus Penembakan Brigadir J: Drama Ini Terlalu Panjang, Kalah Film India

Namun dari kedua pertemuan tersebut, istri Ferdy Sambo itu disebut tidak memberikan apapun kepada LPSK.

"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Hasto Atmojo Suroyo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Menanggapi sikap Putri Candrawathi yang kurang kooperatif tersebut, LPSK menyebut besar kemungkinan bahwa pihak mereka akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukan Putri.

Baca Juga: Profil hingga Rekam Jejak Karier Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam yang Baru Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Namun menurut Hasto Atmojo, apabila permohonan yang diajukan ditolak LPSK, dan suatu hari Putri Candrawathi ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, hal itu masih mungkin dilakukan.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah