PR DEPOK - Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dikabarkan sudah dimintai kesaksikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo lantas menyatakan bahwa Putri Candrawathi kurang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada instansinya.
Padahal menurut Hasto Atmojo, LPSK sudah dua kali bertemu langsung dengan Putri Candrawathi untuk melakukan proses asesmen dan investigasi terkait kasus kematian Brigadir J.
Namun dari kedua pertemuan tersebut, istri Ferdy Sambo itu disebut tidak memberikan apapun kepada LPSK.
"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Hasto Atmojo Suroyo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Menanggapi sikap Putri Candrawathi yang kurang kooperatif tersebut, LPSK menyebut besar kemungkinan bahwa pihak mereka akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukan Putri.
Namun menurut Hasto Atmojo, apabila permohonan yang diajukan ditolak LPSK, dan suatu hari Putri Candrawathi ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, hal itu masih mungkin dilakukan.