PR DEPOK - Berikut ini profil lengkap hingga rekam jejak karier Irjen Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Belum lama ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika tim khusus menemukan adanya kejanggalan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J hingga akhirnya Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo, Red)," ujarnya, dikutip dari Antara.
Dalam peristiwa tewasnya Brigadir J, timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Baca Juga: Meta akan Hapus Fitur Live Shopping di Facebook Mulai 1 Oktober Mendatang
Dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J, tentu banyak yang mencari profil lengkap hingga rekam jejak karier sang jenderal.
Berikut Pikiranrakyat-Depok.com telah merangkum profil lengkap hingga rekam jejak karier mantan Kadiv Propam yang baru ditetapkan tersangka kasus Brigadir J.