Soroti Respons Wamenkumham yang Spontan Tolak Tanggapi Kasus Ferdy Sambo, Fadli Zon: Tak Bertanggung Jawab!

- 11 Agustus 2022, 13:03 WIB
Anggota DPR RI, Fadli Zon menanggapi respons Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej yang spontan menolak tanggapi kasus yang menjerat Ferdy Sambo.
Anggota DPR RI, Fadli Zon menanggapi respons Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej yang spontan menolak tanggapi kasus yang menjerat Ferdy Sambo. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

"Sy apresiasi yg dilakukan Kapolri @ListyoSigitP berani membongkar walau korps sendiri," ujarnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan.

Cuitan Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon. Tangkapan layar Twitter @fadlizon.

Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memang sedang ramai diperbincangkan publik.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 Online Lewat HP untuk Dapat Bantuan PKH Tahap 3

Pasalnya kasus tersebut dinilai janggan dan melibatkan pula Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka dan sejumlah pihak lainnya yang diduga ikut ikut menutupi fakta-fakta yang terjadi.

Setelah sempat disampaikan adanya aksi baku tembak antaranggota, Listyo Sigit akhirnya mengungkap fakta baru bahwa aksi baku tembak itu ternyata tidak terjadi.

Ferdy Sambo diduga menjadi otak dari kasus meninggalnya Brigadir J yang ditembak oleh Bharada E.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Usai melakukan penyidikan, Listyo Sigit menetapkan Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat atau KM (sopirnya) sebagai tersangka kasus meninggalnya Brigadir J.

Keempat tersangka itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah