Cara Daftar Imunisasi Anak Bulan Agustus 2022 Lewat Aplikasi JAKI Beserta Lokasinya

- 12 Agustus 2022, 10:23 WIB
Ilustrasi Imunisasi anak
Ilustrasi Imunisasi anak /Alexandra_Koch/Pixabay

PR DEPOK- Imunisasi anak di Jakarta masih dibuka selama bulan Agustus 2022. Maka dari itu segeralah bawa buah hati Anda ke fasilitas kesehatan terdekat yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.

Imunisasi sangat penting lantaran berguna untuk menghentikan transmisi virus campak dan rubela, mempertahankan Indonesia bebas polio serta mengendalikan penyakit Difteri dan Pertusis.

Sasaran imunisasi anak diketahui berusia sekitar 9-59 bulan. Semua jenis vaksin yang direkomendasikan untuk imunisasi telah mendapatkan izin WHO dan BPOM. 

Baca Juga: 6 Kriteria Masyarakat yang Tidak Layak Menjadi Penerima BPNT 2022

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @dinkesdki, layanan ini ternyata dibuka untuk umum tak hanya diperuntukkan untuk WNI saja tetapi WNA juga diperbolehkan.

Sementara itu untuk pendaftarannya dilakukan secara online melalui aplikasi JAKI. Jika Anda kurang mengerti mengenai cara daftarnya, simak penjelasannya dibawah ini.

Cara daftar imunisasi anak lewat aplikasi JAKI

1. Buka aplikasi JAKI 

2. Kemudian pilih banner "Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022," di atas halaman utama

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: Instagram @dinkesdki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x