Segera Dilimpahkan ke JPU, Timsus Polri Fokus Selesaikan Berkas Perkara Kasus Penembakan Brigadir J

- 15 Agustus 2022, 11:49 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tim khusus yang dibentuk Polri tengah fokus menyelesaikan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J supaya segera dilimpahkan ke JPU.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tim khusus yang dibentuk Polri tengah fokus menyelesaikan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J supaya segera dilimpahkan ke JPU. /ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Mereka diketahui sudah melanggar prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, yaitu Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dengan adanya kasus tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah meminta timsus untuk bekerja dengan cepat, profesional, transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus Duren Tiga.

Baca Juga: Meski Jadi Justice Collaborator, Bharada E Dipastikan dalam Kondisi Aman di Rutan Bareskrim Polri

Dia meminta tim khsus memberikan bukti secara ilmiah atau scientif crime investigation yang bisa dipertanggungjawabkan secara profesional.

"Harapan kita semua kasus ini bisa segera tuntas dan segera kami limpahkan ke kejaksaan untuk segera bisa diproses sidang," ujar Listyo Sigit.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan bahwa Kejaksaan Agung menunjuk jaksa penuntut umum yang menangani perkara usai menerima surat pemberitahuan dimulainya penyindikan (SPDP) kasus Duren Tiga.

Baca Juga: 17 Link Download Twibbon HUT ke-77 RI 17 Agustus 2022 Gratis

"SPDP sudah masuk ke Jampidum dan sudah ditunjuk 30 JPU untuk menangani perkara tersebut," ucapp Ketut Sumedana pada Jumat, 12 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah