Kedua Kalinya, Sopir Istri Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Timsus Polri Soal Kasus Brigadir J

- 11 Agustus 2022, 16:11 WIB
Timsus Polri dijadwalkan lakukan pemeriksaan terhadap Kuat Ma'ruf, sopir istri Ferdy Sambo, yang jadi tersangka kasus Brigadir J.
Timsus Polri dijadwalkan lakukan pemeriksaan terhadap Kuat Ma'ruf, sopir istri Ferdy Sambo, yang jadi tersangka kasus Brigadir J. /Dok. PMJ News./

PR DEPOK - Tim Khusus yang dibentuk Polri dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir istri Ferdy Sambo, Kuat Maruf, yang telah ditetapkan tersangka.

Kabar Kuat Maruf bakal menjadi pemeriksaan ini disampaikan langsung Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Di kesempatan itu, Dedi menyebut bahwa sopir istri Ferdy Sambo ini diperiksa untuk kedua kalinya sebagai tersangka kasus penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Pemeriksaan ini langkah kedua yang dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim Polri," tutur Kadiv Humas Polri, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Lakukan Penganiayaan Diduga karena Cemburu, Oknum Petugas PPSU Ditetapkan Jadi Tersangka

Kemudian, Dedi menyebut bahwa tidak hany Kuat Maruf saja yang diperiksa. Salah satu penyidik Polda Metro Jaya pun hari ini diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.

"Sedangkan Irsus agendanya hari ini lakukan pemeriksaan ke satu orang penyidik Polda Metro Jaya jam 10.000 di Mabes Polri.

Akan tetapi ketika ditanya identitas penyidik Polda Metro Jaya yang diperiksa, Kadiv Humas Polri ini tidak menyebutkannya. Pasalnya, pemeriksaan masih terus dilakukan.

Baca Juga: Kabar Baik, Keluarga Bharada E Ikut Dilindungi Bila Ajuan Justice Collaborator Diterima

"Belum bisa dibuka karena masih diperiksa dulu," pungkas Irjen Dedi Prasetyo mengakhiri keterangannya di hadapan awak media.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x