PR DEPOK – Pihak Alfamart sudah melaporkan perempuan yang diduga mencuri coklat dan mengintimidasi pegawai yang saat itu bertugas saat kejadian.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membenarkan adanya laporan yang dibuat pihak Alfamart terkait kasus pencurian coklat tersebut.
“Pihak Alfamart sedang membuat laporan di Polres,” ujar Sarly Sollu saat dihubungi, pada Senin, 15 Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Sarly mengatakan, pihak Alfamart sedang membuat dua laporan ke polisi, yaitu terkait tindakan pencurian dan ancaman terhadap karyawan.
“Dari pelapor tadi akan membuat dua LP. Satunya pencurian dan lainnya intimidasi,” tuturnya.
Menanggapi kasus ini, pihaknya akan menyelidiki seluruh permasalahan yang terjadi di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan.
Selain itu, polisi akan menyelidiki laporan yang diajukan oleh pihak Alfamart.