5 Agenda Utama dalam APBN 2023, Menuju Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat

- 17 Agustus 2022, 20:04 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi mengenai lima agenda utama yang menjadi fokus utama dalam APBN 2023.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi mengenai lima agenda utama yang menjadi fokus utama dalam APBN 2023. /Unsplash/Mufid Majnun.

PR DEPOK – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diadakan tanggal 16 Agustus 2022, Presiden Joko Widodo menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangannya.

Perlu diketahui, RAPBN adalah rancangan yang kemudian akan disusun menjadi APBN.

Dasar hukum penyusunan APBN mengacu didasarkan pada ketentuan Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diubah menjadi PAsal 23 Ayat (1), (2) dan (3) Amandemen UUD 1945.

Baca Juga: Kasus Pertama Penularan Cacar Monyet dari Manusia ke Hewan Dilaporkan di Prancis

Dengan demikian RAPBN adalah rancangan yang jika disetujui DPR, kemudian akan disahkan menjadi APBN melalui UU.

Sementara apabila RAPBN ditolak, maka pemerintah harus melakukan revisi kemudian diajukan lagi ke DPR, atau pemerintah bisa memilih menggunakan APBN tahun sebelumnya.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman Setneg.go.id, RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun. Anggaran tersebut meliputi belanja Pemerintah Pusat Sebesar Rp2.230,0 triliun .

Baca Juga: Segera Input Nama Lengkap di Link Berikut, Anda Bisa Dapat BLT Balita dan Lansia dari Kemensos Bulan Ini

Transfer ke daerah senilai Rp811,7 triliun dan anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun atau sekitar 5,6 persen dari belanja negara.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x