Daftar Bantuan Pemprov DKI Jakarta yang Cair Agustus 2022, Ada KLJ Rp2,4 Juta

- 18 Agustus 2022, 21:43 WIB
Ilustrasi penerima KLJ
Ilustrasi penerima KLJ /Dok. Pemprov Jakarta

Bantuan-bantuan tersebut disalurkan setiap bulannya dengan besaran Rp 600.000 untuk KLJ, Rp 300.000 untuk KAJ dan KPDJ.

Bantuan disalurkan lewat rekening Bank DKI.

Bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ nantinya akan disalurkan melalui Bank DKI ke masing-masing rekening penerima bantuan.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Berita Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah