PR DEPOK – Berikut ini daftar bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang cair pada Agustus 2022.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali mencairkan bantuan sosial bagi warganya. Daftar ketiga bantuan itu, adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KJA) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Ketiga daftar bantuan Pemprov DKI Jakarta yang cair Agustus 2022 ini sudah mulai disalurkan sejak 16 Agustus kemarin, pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping PKH 2022, Ini Syarat, Uraian Tugas, dan Link Pendaftarannya
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi Pemprov DKI, Berita Jakarta, pencairan KLJ KAJ dan KPDJ akan dilakukan secara bertahap.
Adapun besaran bantuan yang dicairkan, yakni KLJ sebesar Rp2,4 juta, KAJ mulai dari Rp300.000 hingga Rp1,2 juta.
“Kemudian bagi penerima KAJ bervariatif sesuai dengan rentang usia penerima mulai dari Rp 300.000 sampai Rp 1.200.000 kepada 7.118 penerima baru," kata Sekretaris Bank DKI Herry Djufraini.
Baca Juga: Cara Cek BLT Anak Sekolah, Siswa SD, SMP, SMA Dapat Bantuan Rp900.000 hingga Rp2 Juta
Sementara, besaran bantuan KPDJ, adalah Rp1,2 juta.