Loker Kemensos Pendamping PKH 2022 Dibuka! Simak Syarat dan Cara Melamar secara Online dan Offline

- 21 Agustus 2022, 15:48 WIB
Ilustrasi. Kemensos resmi membuka loker Pendamping PKH 2022. Simak apa saja syarat dan bagaimana tata cara melamarnya.
Ilustrasi. Kemensos resmi membuka loker Pendamping PKH 2022. Simak apa saja syarat dan bagaimana tata cara melamarnya. /Dok. Kemensos.

Ketentuan Umum

1. Setiap pelamar hanya diperbolehkan untuk mendaftar satu (1) kali pada formasi yang dipilih

Baca Juga: Gagal Transaksi, BPNT Kartu Sembako 2022 Tidak Bisa Cair? Simak Penyebab dan Cara Lapor Aduan Ke Kemensos

2. Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen, silakan melapor pada menu pengaduan

3. Pendaftaran secara online hanya bisa dilakukan lewat link https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh

4. Untuk daerah yang tidak terlingkupi sinyal komunikasi, dapat melakukan pendaftaran secara offline atau langsung melalui Panitia Seleksi Pendamping Sosial PKH Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial di Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat

Baca Juga: Salah Target, Putri Otak Ideologis Vladimir Putin Tewas Dalam Ledakan Mobil

5. Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahap seleksi diumumkan melalui link https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh

6. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi dibebankan kepada pelamar

7. Panitia seleksi berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah