Menurut Bhima, Indonesia baru saja mengalami inflasi bahan pangan yang besarannya mencapai angka 11 persen pada periode per Juli 2022.
Jika rencana kenaikan harga BBM diresmikan, ia menilai angka inflasi bisa meningkat dan menyebabkan tenaga kerja terganggu.
Sehingga, katanya lagi, hal itu bisa menuntun Indonesia mejnadi negara dalam fase staglasi, yakni kondisi di mana pertumbuhan ekonomi lambat dan menurun.
Baca Juga: Sinopsis Non-Stop, Aksi Marsekal Udara Amerika Hentikan Teror Mematikan di Pesawat Trans-Atlantik
"Imbasnya bisa tiga sampai lima tahun recovery terganggu akibat daya beli turun tajam," ucap Bhima Yudhistira menambahkan.
Maka dari itu, ia meminta Pemerintah kembali mencermati dan meninjau rencana kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.
Pasalnya, selama periode Januari hingga Juli 2022 dana serapan subsidi energi baru senilai Rp88,7 triliun dan APBN sedang surplus sebesar Rp106,1 triliun.
"Artinya pemerintah juga menikmati kenaikan harga minyak mentah untuk dorong penerimaan negara," pungkasnya.***