Rekonstruksi TKP Pembunuhan Brigadir J Digelar Pekan Depan Usai Putri Candrawathi Hadir di Bareskrim

- 27 Agustus 2022, 14:13 WIB
Ilustrasi, polisi yang halangi penyelidikan kasus Brigadir J akan kena sanksi.
Ilustrasi, polisi yang halangi penyelidikan kasus Brigadir J akan kena sanksi. /ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.

Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pmjnews.com.

Menurut Dedi, pelaksanaan rekonstruksi akan digelar di rumah dinas Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara atau TKP.

Rekonstruksi rencananya akan dihadiri lima orang tersangka, diantaranya Irjen Pol Ferdy Sambo atau FS dan istrinya, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Harus Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022

"(Kelimanya) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Dedi.

Kemudian Dedi menjelaskan, proses rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum atau JPU dan pengacara kedua pihak.

Penyidik juga akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk turut menghadirinya.

“Bahwa seluruh prosesnya ini untuk menjaga transparansi,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah