Enam Oknum TNI Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Mutilasi 2 Warga di Mimika Papua

- 30 Agustus 2022, 06:42 WIB
Ilustrasi mayat yang ditemukan di Mimika, Papua.
Ilustrasi mayat yang ditemukan di Mimika, Papua. /Ilustrasi Pixabay/

Kasus ini berawal dari penemuan jasad korban mutilasi di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika pada Sabtu 27 Agustus lalu.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan untuk mengusut kasus yang melibatkan anggota TNI AD ini hingga tuntas.

“Panglima TNI dan Kasad Memerintahkan Dapuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Chandra.

Sampai saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Subdenpom XVII/Cendrawasih dan Polres Mimika untuk mengungkap kasus mutilasi dua warga sipil tersebut.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah