Kasus ini berawal dari penemuan jasad korban mutilasi di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika pada Sabtu 27 Agustus lalu.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan untuk mengusut kasus yang melibatkan anggota TNI AD ini hingga tuntas.
“Panglima TNI dan Kasad Memerintahkan Dapuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Chandra.
Sampai saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Subdenpom XVII/Cendrawasih dan Polres Mimika untuk mengungkap kasus mutilasi dua warga sipil tersebut.***