Pemekaran Wilayah Papua untuk Pemerataan Pembangunan Sesuai Aspirasi Masyarakat

- 1 September 2022, 13:43 WIB
Profil 3 provinsi baru hasil pemekaran provinsi Papua Tahun 2022, ada Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan/Pixabay/Mariakray
Profil 3 provinsi baru hasil pemekaran provinsi Papua Tahun 2022, ada Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan/Pixabay/Mariakray /

PR DEPOK – Dikabarkan beberapa waktu yang lalu delegasi masyarakat yang berasal dari Papua menyampaikan aspirasi mengenai pemekaran di Papua ke Dewan Perwakilan Rakyat
atau DPR.

Pemekaran wilayah di Papua diharapkan dapat menciptakan pemerataan dalam pembangunan di bumi Papua.

Setelah pemekaran disahkan, maka jumlah provinsi di pulau Papua akan menjadi 5 provinsi.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp200.000 September di cekbansos.kemensos.go.id

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pmjnews.com, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa pemekaran wilayah di Papua merupakan salah satu upaya untuk menciptakan pemerataan pembangunan.

Diharapkan dapat mempermudah jangkauan pelayanan di Papua, dengan adanya tiga daerah otonomi yang baru, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan tersebut.

Presiden Jokowi mengatakan di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu, 31 Agustus 2022, bahwa tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan.

Baca Juga: BLT UMKM Rp600.000 Akan Segera Cair, Cek Penerima BPUM 2022 Lewat eform.bri.co.id

Presiden Jokowi juga menambahkan, bahwa untuk memudahkan jangkauan pelayanan, maka dibangun daerah-daerah otonomi baru.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: dpr.go.id pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x