Soal Keterlibatan Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Pastikan Hal Ini

- 3 September 2022, 15:42 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo./ PMJNEWS
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo./ PMJNEWS /

PR DEPOK – Nama Brigjen Hendra Kurniawan ramai disoroti terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Brigjen Hendra Kurniawan Sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghambat penyidikan kasus penembakan Brigadir J.

Bersama dengan beberapa anggota Polri, Brigjen Hendra Kurniawan diduga terlibat dalam perusakan CCTV yang berada di beberapa lokasi terkait penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Fakta dan Pemain Film The Lord of the Rings: The Rings of Power

Polri sejauh ini sudah menetapkan 7 tersangka terkait menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), termasuk Brigjen Hendra Kurniawan. Mereka masuk dalam kategori klaster CCTV.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyelidikan obstruction of justice tersebut masih akan berlanjut ke klaster lainnya.

"Ini kan masalah klaster dulu ya, klaster untuk CCTV dulu ya. Itu dulu. Abis klaster CCTV baru klaster yang lain lagi"

Baca Juga: Dipecat dengan Tidak Hormat dari Kepolisian Akibat Kasus Brigadir J, Kompol Baiquni Wibowo Ajukan Banding

"Obstruction of justice ada juga bagian-bagiannya," kata Dedi pada Jumat, 2 September 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah