Pilihan Terakhir, Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM Pertalite Jadi Rp10.000

- 3 September 2022, 16:40 WIB
Ilustrasi BBM.
Ilustrasi BBM. /Pixabay/IADE-Michoko/

PR DEPOK – Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Kenaikan harga BBM ini diresmikan pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.40 WIB.

Keputusan kenaikan BBM ini diumumkan dalam Konferensi Pers Presiden Jokowi beserta Arifin Tasrif Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM), Sri Mulyani Menteri Keuangan dan Tri Rismaharini Menteri Sosial terkait pengalihan subsidi BBM.

Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik, Ini Daftar Harga Pertalite dan Pertamax Terbaru di Seluruh Indonesia

Dalam konferensi pers ini pemerintah menyesuaikan harga BBM, subsidi Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter.

“Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 WIB pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 3 September 2022.

Tak hanya Pertalite, pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 44 Sudah Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan harga pertamax non subsidi dari harga Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x