PR DEPOK – Apakah terdapat cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline atau langsung?
Tak begitu rumit, cara pindah faskes BPJS Kesehatan memang bisa dilakukan baik secara online maupun offline.
Jika Anda kurang mengerti cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline, silakan simak artikel ini selengkapnya.
Selain mengulas cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline, masyarakat juga perlu melengkapi syarat dan dokumen yang diperlukan terlebih dulu.
Sebagaimana diketahui, ada sejumlah peserta yang hendak pindah faskes BPJS Kesehatan menyusul kepindahan domisili.
Peserta tersebut pun tentu memerlukan faskes BPJS Kesehatan dengan lokasi yang lebih dekat atau terjangkau.
Namun sebelum itu, terdapat syarat-syarat dan dokumen yang mesti dilengkapi untuk pindah faskes BPJS Kesehatan.
Persyaratan
- Melampirkan kartu JKN-KIS peserta yang berubah Faskes
- Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
- Melampirkan surat keterangan domisili atau surat pindah tugas atau surat keterangan kuliah di luar kota.
Cara Pindah Online
1. Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN;
- Klik “Pendaftaran Pengguna Mobile";
- Input nomor kartu JKN-KIS;
Baca Juga: Kenapa Daftar Kartu Prakerja Selalu Gagal? Simak Berikut Cara Lolos Seleksi
- Isi data NIK KTP dan alamat email masing-masing;
- Sistem akan mengirim nomor aktivasi melalui email yang telah dimasukkan;
- Ketik nomor aktivasi untuk mengaktifkan akun;
- Login kembali;
- Klik "Ubah Data Peserta";
- Klik "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama";
- Isi data Faskes pengganti yang diinginkan;
- Tunggu hingga muncul notifikasi yang menyatakan bahwa proses berhasil.
Baca Juga: 2 Cara Daftar BLT BBM September 2022, Lengkapi Syarat Ini untuk Cairkan Bansos Rp600.000
2. Mobile Customer Service
- Kunjungi mobile customer service pada hari dan jam yang telah ditentukan sebelumnya;
- Isi formulir daftar isian peserta;
- Tunggu antrean hingga mendapat pelayanan dari petugas.
3. Care Center 165
- Hubungi care center 165
- Laporkan perubahan data kepada petugas BPJS Kesehatan.
Cara Pindah Offline
1. Kantor Cabang
- Bawa dokumen berupa KTP, kartu JKN-KIS, serta KK;
- Ambil nomor antrean di loket pelayanan;
- Isi formulir daftar isian peserta;
Baca Juga: Tiga Pelaku Percobaan Penculikan Pelajar SMP di Jakarta Timur Diringkus, Modus Aksinya Terungkap
- Isi kolom Faskes yang diinginkan
- Tunggu antrean hingga mendapat pelayanan.
2. Mal Pelayanan Publik
- Kunjungi mal pelayanan publik;
- Isi formulir daftar isian peserta;
- Tunggu antrean hingga mendapat pelayanan.
Demikian rangkuman soal tata cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline, lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi.***