PR DEPOK - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi belum lama ini mengungkapkan hasil sementara uji poligraf terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Poligraf yang merupakan uji kebohongan atau kebenaran ini diberlakukan kepada para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J seperti Bharada Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR) hingga Kuat Ma'ruf.
Berdasarkan hasil uji poligraf tersebut, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dinyatakan telah memberikan keterangan jujur.
Baca Juga: Bharada E Bongkar Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM. Hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Andi Rian seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 6 September 2022.
Kendati demikian, Andi Rian tidak memberikan rincian terkait pertanyaan yang diajukan kepada para tersangka tersebut.
Sebab menurutnya, rangkaian pertanyaan yang diajukan kepada para tersangka dalam uji poligraf ini hanya untuk konsumsi penyidik demi memperkaya bukti petunjuk.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 Tahap 1 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id
Hal itu juga menurutnya digunakan untuk kelengkapan berkas perkara yang akan dilimpahkan kembali ke kejaksaan.