PR DEPOK – Kasus pembunuhan Brigadir J yang masih dikawal oleh publik masih terus berlangsung dan belum menemukan titik terang.
Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan untuk penguatan bukti dan menggelar persidangan.
Pada Selasa, 6 September 2022, Bareskrim Polri melakukan uji polygraph atau Lie Detector terhadap tiga tersangka pembunuh Brigadir J, yaitu Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Kabar Terbaru BLT BBM, Mensos Risma Sebut Bantuan Rp600.000 Tersalurkan di 455 Kabupaten-Kota
“Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated, alias jujur," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
Uji polygraph memiliki hasil 90 persen akurat dengan beberapa cara kerja yang digunakan sebagai deteksi kebohongan yaitu sensor pendeteksi dan pertanyaan kontrol.
Brigjen Andi menjelaskan bahwa pemeriksaan uji polygraph ini tujuannya untuk memperkaya bukti dan petunjuk.
Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 44, Dapat 3 Tanda Ini Bisa Cairkan Insentif Rp2,55 Juta
Tetapi sangat disayangkan detail materi pemeriksaan tidak dijelaskan secara terperinci untuk tiga tersangka pembunuhan Brigadir J.