Penembak Brigadir J Diduga Tidak Hanya Ferdy Sambo dan Bharada E

- 5 September 2022, 16:16 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pexels/Skitterphoto/

PR DEPOK – Dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dua orang tersangka sudah ditetapkan sebagai penembak, yakni Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.

Seiring berjalannya penyelidikan lanjutan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga ada seorang lagi yang diduga menjadi penembak Brigadir J.

Komnas H melaporkan bahwa indikasi ada tiga orang penembak dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Skema Permainan Persib Bandung Berhasil Buat RANS Nusantara FC Terkecoh

Terkait hal ini, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan indikasi, temuan, ataupun dugaan semacam itu adalah wajar.

"Dugaan kan bisa saja ya," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin, 5 September 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Ia menjelaskan bahwa belum bisa mengonfirmasi indikasi penembak ketiga kepada penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga: Bansos Rp750.000 Cair September 2022, Berikut Cara Cek Nama Penerima PKH Ibu Hamil di cekbansos.kemensos.go.id

"Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak, saksi maupun mahkota," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x