LPSK Beberkan 6 Keanehan Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, Berikut Penjelasannya

- 5 September 2022, 13:42 WIB
Kolase foto Brigadir J dan Putri Candrawathi.
Kolase foto Brigadir J dan Putri Candrawathi. /Antara dan Divisi Humas Polri/

PR DEPOK - Selain masih mengusut tuntas kasus Irjen Pol Ferdy Sambo alias FS, Polri juga sedang berusaha untuk menyelidiki keberan kasus Putri Candrawathi atau PC.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau (LPSK) telah menanggapi temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Salah satu yang paling disoroti dalam hasil temuan tersebut yakni terkait adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Cara dan Syarat Dapat Bansos BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos

Diketahui, sebelumnya Putri Candrawathi masih bersikukuh selama persidangan bahwa ia telah dilecehkan oleh mendiang Brigadir J.

Muncul dugaan lain, di kota yang sama Putri Candrawathi disebut-sebut pernah melakukan hubungan terlarang dengan sopir pribadinya Kuat Ma’aruf alias KM yang juga menjadi salah satu tersangka pembunuhan berencana.

Kembali pada kasus kejanggalan dari LPSK, Edwin mengatakan, ”Ada tujuh kejanggalan di atas dugaan peristiwa asusila atau seksual di Magelang, tapi saya hanya bisa menyebutkan enam.”

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Ibu Hamil September di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Rp750.000

Berikut rincian enam kejanggaalan kasus pelecehan seksual Putri Candrawathi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x