PR DEPOK – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) BLT BBM Rp600.000 sejak Selasa, 31 Agustus 2022. Apa saja syarat dan cara dapat bansos BLT BBM 2022?
Penting diketahui, bansos BLT BBM diberikan kepada masyarakat kategori ekonomi rendah yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos BLT BBM 2022 diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai antisipasi atas lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) global.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Ibu Hamil September di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Rp750.000
Dalam menyalurkan bansos ini, Kemensos akan menggunakan data DTKS Kemensos sebagai patokannya.
Maka dari itu, masyarakat wajib memenuhi syarat dan cara dapat bansos BLT BBM Rp600.000 sesuai ketentuan pendaftaran DTKS Kemensos.
Berikut syarat dan cara dapat bansos BLT BBM Rp600.000.
Baca Juga: LPSK Ungkap 6 Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo
Syarat dapat bansos BLT BBM Rp600.000