PR DEPOK - Masyarakat kurang mampu atau rentan miskin bisa mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600.000.
BLT BBM Rp600.000 cair bulan September 2022 kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
BLT BBM ini adalah salah satu tambahan bantalan sosial yang disalurkan pemerintah sebagai pengalihan subsidi BBM.
Untuk mendapatkan bantuan ini, masyarakat harus memenuhi sejumlah kriteria atau syarat dari pemerintah.
Sama seperti penerima manfaat bansos BPNT dan PKH, kriteria untuk mendapatkan BLT BBM Rp600.000 bulan ini adalah sebagai berikut.
1. Bukan anggota TNI.
2. Bukan anggota Polri.
3. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
4. Bukan PNS atau Pegawai Negeri Sipil.