Cara dan Syarat Dapat Bansos BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos

- 5 September 2022, 13:23 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Instagram @pidjar.ig

Masyarakat bisa mendapat bansos BLT BBM Rp600.000 apabila tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk menjadi KPM PKH dan BPNT, masyarakat bisa mengusulkan diri agar terdaftar di DTKS

Pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan secara online atau offline dengan menyediakan KTP dan KK.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka, Penuhi Syarat Ini agar Peluang Lolos Makin Besar

Pendaftaran DTKS offline dapat dilakukan melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, hingga kantor dinas sosial.

Sedangkan, pendaftaran online dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang diunduh melalui Play Store atau AppStore.

Alur penyaluran bansos BLT BBM Rp600.000

Total dana bansos BLT BBM yang dikucurkan pemerintah senilai Rp24,17 triliun. Sebanyak Rp12,96 triliun di antaranya ditujukan kepada KPM PKH dan BPNT.

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair, Hanya Karyawan dengan Ciri Ini yang Bisa Dapat BLT Rp600.000, Cek Nama Penerima di Sini

BLT BBM Rp600.000 menyasar 20,65 juta KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x