PR DEPOK – Kasus kematian Brigadir J masih terus didalami oleh pihak penyidikan. Namun motif dari pembunuhan Brigadir J sendiri masih enggan diungkap ke publik.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan jika pihaknya telah mengetahui motif dari pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Keterangan terkait motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo tersebut LPSK dapatkan langsung dari Bharada E.
Baca Juga: Kondisi Bangsa Indonesia Usai Peristiwa G30S PKI
Hasto Atmojo selaku ketua LPSK mengatakan bahwa Bharada E memberikan informasi mengenai motif pembunuhan pada saat proses asesmen pengajuan justice collaborator.
“Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka,” ujar Hasto sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 5 September 2022.
Lebih lanjut, Hasto juga mengakui jika Bharada E menyampaikan seluruh informasi mengenai rencana pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo pada saat asesmen dilakukan.
Akan tetapi, pihak LPSK enggan mengungkapkan lebih mengenai informasi tersebut, termasuk motif pembunuhan, hal ini lantaran bukan kewenangan LPSK mengungkapkannya.