Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Formula E Jakarta

- 7 September 2022, 12:25 WIB
Anies Baswedan diperiksa oleh KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Anies Baswedan diperiksa oleh KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah.

PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anies Baswedan diperiksa KPK lantaran dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Adapun Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Rabu, 7 September 2022 sekitar pukul 09.26 WIB.

Baca Juga: Rekam Jejak dan Pendidikan Azwar Anas, Calon Menpan RB yang Akan Dilantik oleh Presiden Jokowi Hari Ini

Anies Baswedan nampak mengenakan baju dinas Pemprov DKI Jakarta, selain itu ia juga membawa map biru.

Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan pada hari ini terhadap Anies Baswedan terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta.

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun, jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Ada Tambahan Rp300.000 bagi Penerima BPNT September 2022, Cus Langsung Cek Nama Penerima di Link Ini

Menurutnya, hal itu untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana korupsi.

KPK melakukan pemeriksaan terhadap Anies Baswedan sebagai tindak lanjut atas laporan dari masyarakat.

Menurut Ali Fikri, pemeriksaan Anies Baswedan nantinya dapat memberikan gambaran awal dan utuh terkait dengan dugaan perkara korupsi Formula E Jakarta.

Baca Juga: Ciri-ciri Peserta yang Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 44, Perhatikan Poin-poin Berikut

Atas dasar itu, KPK berharap Anies Baswedan dapat kooperatif dan mengedepankan prinsip serta norma hukum yang berlaku.

"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada beberapa hal yang akan dikonfirmasi kepada Anies Baswedan terkait Formula E Jakarta.

Baca Juga: Penerima PKH dan BPNT Bisa Dapat BLT BBM dari Kemensos, Berikut Syarat untuk Dapat Bantuan Rp600.000

"Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awal itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, proses penganggaran, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabanya," kata Alex di Gedung KPK, dilansir dari Antara Rabu, 7 September 2022.

Konfirmasi itu mulai dari proses perencanaan hingga penganggaran penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta, yang telah digelar pada Juni 2022 lalu.

Selain itu, kata Alex, KPK ingin mengetahui apakah dari pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta itu mendapatkan keuntungan atau tidak.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah