Tarif Ojol Naik 6 sampai 10 Persen, Simak Daftar Harga di Semua Zona yang Berlaku Mulai 10 September 2022

- 8 September 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi ojek online.
Ilustrasi ojek online. /Antara

Berikut daftar tarif ojol untuk semua zonasi di Indonesia.

1. Tarif ojol zona I (Sumatra, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

Biaya jasa batas bawah: Rp2.000/km

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT PKH September 2022 di cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Rp3 Juta

Biaya jasa batas atas: Rp2.500/km

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 sampai Rp10.000

2. Tarif ojol zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)

Biaya jasa batas bawah: Rp2.550/km

Baca Juga: Spesifikasi iPhone 14 Pro dan iPhone 14 Pro Max, Produk Baru dari Apple

Biaya jasa batas atas: Rp2.800/km

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah