Cara Nonaktifkan BPJS Kesehatan Pekerja oleh Perusahaan Cepat Anti Ribet

- 9 September 2022, 15:19 WIB
Ilustrasi karyawan. Cara nonaktifkan BPJS Kesehatan oleh perusahaan terdapat sejumlah dokumen yang wajib dipenuhi, seperti surat pemberitahuan penonaktifan.
Ilustrasi karyawan. Cara nonaktifkan BPJS Kesehatan oleh perusahaan terdapat sejumlah dokumen yang wajib dipenuhi, seperti surat pemberitahuan penonaktifan. /Pixabay.

PR DEPOK – Bagaimana cara nonaktifkan BPJS Kesehatan oleh perusahaan? Jawabannya dapat Anda temukan di dalam artikel ini.

Tak perlu khawatir, cara nonaktifkan BPJS Kesehatan oleh perusahaan bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan praktis.

Tata cara nonaktifkan BPJS Kesehatan oleh perusahaan memang perlu untuk diketahui lantaran hal ini sewaktu-waktu diperlukan.

Perlu diketahui, cara nonaktifkan BPJS Kesehatan oleh perusahaan diperlukan bila peserta meninggal dunia atau diberhentikan oleh perusahaan karena PHK atau resign.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Ini Ungkapan Belasungkawa dari Presiden Seluruh Dunia

Dengan nonaktifkan BPJS Kesehatan oleh perusahaan, setelah pekerja keluar dari tempat kerja, perusahaan tidak lagi membayar iuran BPJS Kesehatan.

Meski sudah tak lagi aktif, peserta masih bisa mengaktifkannya dengan mengubah kelompok peserta dari perusahaan ke mandiri.

Akan tetapi, terdapat sejumlah dokumen yang wajib disiapkan dalam format PDF sebelum ingin nonaktifkan BPJS kesehatan. Apa saja?

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online Lewat HP, Bantuan Rp600.000 Cair Bulan Ini

Dokumen Penonaktifan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x