Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Bharada E yang Sebut Dirinya Turut Menembak Brigadir J

- 11 September 2022, 16:30 WIB
Ferdy Sambo membantah pernyataan dari Bharada E yang menyebut dirinya turut menembak mati Brigadir J.
Ferdy Sambo membantah pernyataan dari Bharada E yang menyebut dirinya turut menembak mati Brigadir J. /Polri.go.id.

PR DEPOK – Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, masih terus dalam penyidikan.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membantah turut menembak Brigadir J dalam kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Pernyataan Ferdy Sambo yang membantah turut menembak Brigadir J ini tentu berbeda dengan tersangka Bharada E, saat uji polygraph atau alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

Baca Juga: Heboh Park Hae Jin Disebut Aktor yang Ditangkap karena Narkoba, Begini Kata Artist Company

Dalam keterangan, Bharada E menyatakan bahwa Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J dalam dugaan pembunuhan berencana tersebut.

“Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharada E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan,” jelas Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo, yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Minggu, 11 September 2022.

Arman justru mempertanyakan isi pemeriksaan lie detector yang dilakukan terhadap Bripka Rizky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: BSU 2022 Rp600.000 Mulai Cair, Segera Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id

Hal ini karena Bripka RR dan KM dinyatakan jujur, sebagaimana pernyataan Bharada E.

“Kalau uji lie detector dari tersangka yang lain seperti KM dan RR hasilnya apa? Sama enggak?” ujar Arman.

Seperti kita ketahui, hasil pemeriksaan lie detector Bharada E dinyatakan jujur dalam memberikan keterangan menyangkut penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Estimasi Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, Catat agar Tak Ketinggalan Klik 'Gabung'

Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga,” jelas Ronny Talapessy.

Selaku kuasa hukum Bharada E, Ronny mengungkapkan jika salah satu poin yang ditanyakan yakni siapa yang menembak Brigadir J dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Dalam pengakuannya, Bharada E mengakui jika dirinya yang menembak Brigadir J pertama dan Ferdy Sambo yang melakukan penembakan terakhir.

Baca Juga: Hacker Bjorka Bocorkan Identitas, Biodata, hingga Kronologi yang Diduga Pembunuh Aktivis Munir

“Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J, klien saya menjawab ‘saya pertama dan FS yang menembak terakhir,” jelas Ronny.

Dalam kasus penembakan Brigadir J, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan KM.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah