Banyak Barang Bukti Dihilangkan, Komnas HAM Nilai Penggunaan Lie Detector Penting dalam Kasus Brigadir J

- 10 September 2022, 18:47 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menilai penggunaan alat Lie Detector penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J karena banyak barang bukti yang dihilangkan.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menilai penggunaan alat Lie Detector penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J karena banyak barang bukti yang dihilangkan. /ANTARA/Muhammad Zulfikar./

PR DEPOK - Bareskrim Polri telah melakukan uji kebohongan menggunakan alat Lie Detector terhadap lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal dinyatakan jujur atau no deception indicated.

Menanggapi hal itu, Komnas HAM pun ikut memberikan pendapat terkait pentingnya penggunaan alat Lie Detector dalam penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Soal Hasil Pemeriksaan Lie Detector, Bharada E Ungkap Peran Ferdy Sambo saat Penembakan Brigadir J

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menilai bahwa penggunaan alat Lie Detector ini penting lantaran banyak barang bukti yang dihilangkan oleh tersangka.

Upaya penghilangan barang bukti itu menurutnya dilakukan tersangka dan kelompoknya melalui sistematik obstruction of justice.

"Pendekatan scientific investigation itu penting didukung ahli dan instrumen semisal Lie Detector, karena banyak barang bukti telah dihilangkan oleh pelaku dan kelompoknya melalui langkah sistematik obstruction of justice," kata Ahmad Taufan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Sabtu, 10 September 2022.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

Kemudian ia pun meminta kepada penyidik untuk menindaklanjuti hasil temuan Komnas HAM dan memastikan bahwa prosesnya berjalan secara transparan.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah