PR DEPOK - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo hari ini menjalani proses pemeriksaan dengan menggunakan alat Lie Detector atau uji kebohongan.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim memastikan bahwa alat polygraph atau Lie Detector ini tingkat akurasinya mencapai 93 persen.
Yusuf Warsyim mengungkapkan alat Lie Detector yang digunakan Polri saat ini adalah alat produksi tahun 2019, yang dibuat Amerika Serikat.
Baca Juga: Ferdy Sambo akan Diperiksa Penyidik dengan Lie Detector
Menurutnya, alat ini sudah tersertifikasi dengan baik secara internasional dan juga mendapat sertifikat ISO.
Bahkan ia menuturkan bahwa operator alat ini juga telah mempunyai sertifikasi dari Amerika Serikat.
Tingkat akurasi dari alat Lie Detector ini menurutnya di atas 93 persen sebagai syarat hasilnya dapat pro justitia, hingga bisa dijadikan sebagai alat bukti di pengadilan sebagai petunjuk, dan keterangan ahli.
Baca Juga: Ekshibisionisme Kembali Terjadi di Jakarta Selatan, Terduga Pelaku Kini Diburu Polisi
"Dari ahli bahwa polygraph secara universal sudah masuk dalam alat bukti SCI (Scientific Crime Investigation) dengan syarat tingkat akurasi di atas 90 persen," kata Yusuf Warsyim seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 8 September 2022.