PR DEPOK - Setelah video tak hapal Pancasila viral di media sosial, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya pada Senin, 12 September 2022.
Anang Ahmad Syaifuddin mengakui bahwa hal tersebut tidak pantas terjadi pada Ketua DPRD siapa pun dan di mana pun.
Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya saat ini pada rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan, terkait dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.
Anang Ahmad Syaifuddin secara mengejutkan menyampaikan pengunduran dirinya di depan anggota sidang paripurna.
Dirinya mengaku menyesal atas apa yang telah terjadi sebelumnya, hingga memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Lumajang.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan BLT BBM di Kantor Pos, Lolos Verifikasi Wajah Maka Anda Dapat Rp600.000
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," tegasnya.