Ketahui 5 Ciri Perusahaan Terapkan Hubungan Industrial Pancasila, Ini Penjelasan Ditjen PHI Jamsos Kemensos

- 7 Juli 2022, 12:25 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan lima ciri-ciri perusahaan yang menerapkan hubungan industrial Pancasila, ini penjelasan Ditjen PHI Jamsos Kemensos.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan lima ciri-ciri perusahaan yang menerapkan hubungan industrial Pancasila, ini penjelasan Ditjen PHI Jamsos Kemensos. /Pexels/Canva Studio.

PR DEPOK - Guna menumbuhkan ekonomi, maka pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perusahaan di Indonesia agar dapat menerapkan hubungan industrial Pancasila.

Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsosker), Indah Anggoro Putri, selama ini perusahaan hanya fokus memajukan bisnis.

Tetapi lupa bahwa employment engagement dalam konteks hubungan industrial Pancasila yang harmonis, juga bisa menjadi vehicle (kendaraan) menuju pertumbuhan bisnis perusahaan, kata dia.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Juli hingga September, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima

"Kita mempunyai nilai-nilai luhur Pancasila, yang harusnya menjadi panduan kita sehari-hari termasuk dalam hubungan kerja," ujar Indah Anggoro, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Twitter Kemnaker, Kamis 7 Juli 2022.

Berikut ini 5 ciri-ciri perusahaan yang menerapkan hubungan industrial Pancasila.

1. Mengakui dan menyakini bahwa bekerja bukan sekadar mencari nafkah semata.

Baca Juga: 3 Alasan Wajib Nonton Drakor Todays Webtoon, Dibintangi Kim Sejeong, Nam Yoon Su, dan Choi Daniel

Melainkan sebagai pengabdian manusia kepada Tuhannya, terhadap sesama manusia/masyarakat, bangsa dan negara.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Twitter @KemnakerRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah