PR DEPOK - Guna menumbuhkan ekonomi, maka pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perusahaan di Indonesia agar dapat menerapkan hubungan industrial Pancasila.
Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsosker), Indah Anggoro Putri, selama ini perusahaan hanya fokus memajukan bisnis.
Tetapi lupa bahwa employment engagement dalam konteks hubungan industrial Pancasila yang harmonis, juga bisa menjadi vehicle (kendaraan) menuju pertumbuhan bisnis perusahaan, kata dia.
"Kita mempunyai nilai-nilai luhur Pancasila, yang harusnya menjadi panduan kita sehari-hari termasuk dalam hubungan kerja," ujar Indah Anggoro, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Twitter Kemnaker, Kamis 7 Juli 2022.
Berikut ini 5 ciri-ciri perusahaan yang menerapkan hubungan industrial Pancasila.
1. Mengakui dan menyakini bahwa bekerja bukan sekadar mencari nafkah semata.
Baca Juga: 3 Alasan Wajib Nonton Drakor Todays Webtoon, Dibintangi Kim Sejeong, Nam Yoon Su, dan Choi Daniel
Melainkan sebagai pengabdian manusia kepada Tuhannya, terhadap sesama manusia/masyarakat, bangsa dan negara.