Apakah Bansos PBI JK Bisa Dicairkan? Ini Penjelasan dan Cara Cek Penerima Bantuan BPJS Kesehatan

- 13 September 2022, 07:27 WIB
Cek PBI JK Kemensos.
Cek PBI JK Kemensos. /Seputarlampung.com/

- Masuk dalam golongan masyarakat fakir miskin atau kurang mampu sesuai ketentuan pemerintah.

- Memiliki status Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil.

Baca Juga: Pemarah, 4 Zodiak Ini Dikenal Paling Moody dan Mudah Ngambek

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Lantas apakah bansos PBI JK bisa dicairkan? Jawabannya tentu tidak, karena bantuan disetorkan melalui BPJS Kesehatan dan hanya bisa digunakan untuk mendapat pelayanan kesehatan sesuai faskes rujukan.

Besaran bantuan yang disalurkan melalui bansos PBI JK yakni sebesar Rp42.000 per orang setip bulannya.

Untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK atau tidak, masyarakat bisa cek secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Login bsu.kemenaker.go.id untuk Cek Nama Pekerja yang Dapat BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Berikut cara cek penerima bansos PBI JK atau penerima bantuan BPJS Kesehatan:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah