Peserta PBI JK bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan (faskes) rujukan dengan membawa Kartu Indonesia Sehat atau KIS.
Baca Juga: Bantu Perpanjang Usia, Ini 6 Alasan Mengapa Makanan Pedas Perlu Dikonsumsi
Peserta PBI JK hanya bisa mendapatkan layanan kesehatan di faskes tingkat pertama sesuai ketentuan pemerintah.
Selain itu saat harus mendapatkan tindakan lanjutan di rumah sakit, peserta PBI JK hanya bisa mendapatkan perawatan di ruang kelas 3.
Demikian informasi mengenai apakah bansos PBI JK bisa dicairkan berikut cara cek penerima bantuan BPJS Kesehatan.***