4. Apabila proses registrasi berhasil, Anda akan mendapatkan PIN yang dikirim melalui email dan SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.
5. Jika sudah terdaftar, Anda bisa langsung melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak dengan masuk kembali ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
6. Login dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat.
7. Pilih menu layanan.
Baca Juga: Tur ke Indonesia, Borussia Dortmund Bakal Gelar Trofeo Lawan Persib dan Persebaya
8. Pada menu layanan, pilih Kartu Digital
Klik di tampilan tersebut, maka setelah itu pada bagian bawah akan muncul status kepersertaan (aktif/tidak aktif).
Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak via aplikasi:
1. Unduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Play Store atau App Store.