Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapatkan BSU 2022 Rp600.000

- 13 September 2022, 19:13 WIB
Cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id wajib dilakukan pekerja karena syarat dapatkan BSU 2022.
Cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id wajib dilakukan pekerja karena syarat dapatkan BSU 2022. /ANTARA/HO-bpjamsostek

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemnaker telah menyalurkan BSU 2022 Rp600.000 kepada 4,36 juta pekerja untuk tahap pertama per hari ini, Senin, 12 September 2022.

BSU 2022 Rp600.000 merupakan salah satu bansos tambahan menyikapi kenaikan harga barang pascapengalihan subsidi BBM yang sudah diberlakukan sejak 3 September lalu.

Berdasarkan keterangan Menaker Ida Fauziyah, penerima BSU 2022 Rp600.000 bakal diambil dari data pekerja yang memiliki status sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, pekerja yang akan mencairkan BSU 2022 harus cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id dan Cairkan BSU 2022 Rp600.000, Ini Daftar Pekerja yang Berhak Dapat BLT Subsidi Gaji

Diketahui bersama, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id merupakan link terpadu yang bakal menampilkan informasi status seorang pekerja terdaftar atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila status pekerja dinyatakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia berhak dapat mencairkan BSU 2022 senilai Rp600.000 yang telan anggaran Rp2,61 triliun untuk tahap pertama.

Cara cek status pekerja di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terbilang mudah karena bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ini Sosok Calon Penggantinya

Para pekerja nantinya hanya diminta untuk melakukan registrasi jika belum terdaftar, kemudian input data pelengkap yang dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah