PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemnaker telah menyalurkan BSU 2022 Rp600.000 kepada 4,36 juta pekerja untuk tahap pertama per hari ini, Senin, 12 September 2022.
BSU 2022 Rp600.000 merupakan salah satu bansos tambahan menyikapi kenaikan harga barang pascapengalihan subsidi BBM yang sudah diberlakukan sejak 3 September lalu.
Berdasarkan keterangan Menaker Ida Fauziyah, penerima BSU 2022 Rp600.000 bakal diambil dari data pekerja yang memiliki status sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu, pekerja yang akan mencairkan BSU 2022 harus cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Diketahui bersama, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id merupakan link terpadu yang bakal menampilkan informasi status seorang pekerja terdaftar atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila status pekerja dinyatakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia berhak dapat mencairkan BSU 2022 senilai Rp600.000 yang telan anggaran Rp2,61 triliun untuk tahap pertama.
Cara cek status pekerja di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terbilang mudah karena bisa dilakukan secara online.
Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ini Sosok Calon Penggantinya
Para pekerja nantinya hanya diminta untuk melakukan registrasi jika belum terdaftar, kemudian input data pelengkap yang dibutuhkan.