Puskeswan Buka Layanan Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan, Cek Jadwal hingga Syaratnya di sini

- 14 September 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi kucing- Simak cara daftar vaksinasi rabies gratis di Puskeswan beserta persyaratannya
Ilustrasi kucing- Simak cara daftar vaksinasi rabies gratis di Puskeswan beserta persyaratannya /Pixabay/Kirgiz03

PR DEPOK- Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia Tahun 2022, Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia cabang DKI Jakarta buka layanan vaksinasi rabies gratis.

Diketahui bersama peringatan Hari Rabies Sedunia akan berlangsung pada tanggal 28 September mendatang. Layanan ini dimaksudkan untuk melindungi hewan peliharaan dan juga pemiliknya dari penyakit rabies. 

Selain itu, dalam layanan vaksinasi tersebut juga akan diadakan edukasi untuk selalu peduli terhadap lingkungan sekitar serta waspada terhadap penyakit rabies.

Baca Juga: Masih Cair! Ini Link Cek Daftar Nama Penerima BLT BBM 2022 Tahap Pertama Tanpa Lewat Aplikasi Cek Bansos

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram DKPKP DKI Jakarta @dkpkp.jakarta, layanan vaksinasi rabies gratis bisa didapatkan di dua lokasi Puskeswan.

1. Puskeswan Ragunan

Jl. Harsono RM No. 28, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

2. Puskeswan Pondok Ranggon

Jl. TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: Instagram @dkpkp.jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x