PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan belum lama ini diisukan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E di DKI Jakarta.
Isu tersebut muncul usai Anies Baswedan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E pada Rabu, 7 September 2022 lalu.
Menanggapi isu tersebut, KPK pun membantah hal itu dengan menyatakan bahwa kabar terkait Anies Baswedan yang dijadikan tersangka dalam kasus Formula E tidak benar.
Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ini Sosok Calon Penggantinya
"Saya sampaikan di sini tidak benar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Kamis, 15 September 2022.
Memperkuat pernyataannya itu, Alexander Marwata menegaskan bahwa pihak KPK saat ini masih melakukan penyidikan mendalam terkait kasus dugaan korupsi Formula E.
Dengan demikian, menurutnya belum ada penetapan tersangka atau peningkatan kasus sehingga kabar yang berkaitan dengan Anies Baswedan tersebut tidak benar.
"Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan-penyelidikan untuk kasus Formula E," ucapnya menambahkan.