Kemudian, terhadap penyandang disabilitas juga akan diberikan bantuan dengan nilai yang sama seperti lansia tunggal.
"(Bantuan penyandang disabilitas) Desember 2022 kita akan bagikan kepada 98.934 orang," ujarnya.
"Jadi nilainya per hari Rp21.000 kalau yang lansia tunggal itu 31 hari per satu bulan, kemudian penyandang disabilitas 31 hari per satu bulan," urai Risma.
Artinya, kata Risma. setiap lansia tunggal dan penyandang disabilitas mendapat Rp21.000 x 31 hari totalnya sebesar Rp651.000.
Dijelaskan Risma, penerima bantuan tunai tersebut berdasarakan data kependudukan dari pemerintah daerah.
Sehingga untuk mendapatkan data orang-orang yang harus dibantu perlu ada kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.
"Kita harus bekerja sama, kita temukan mereka yang tidak punya KTP sehingga kami harus daftarkan terlebih data kependudukannya," kata Risma.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Tol Pejagan Pemalang, Polisi Gunakan 3D Scanner hingga Tim Laboratorium Forensik
Pemerintah juga sudah menyiapkan BBLT BBM untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp150.000, sebanyak 4 kali, total anggaran Rp12,4 triliun.