Diberitakan sebelumnya, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH awalnya ditangkap karena diduga sang hacker Bjorka.
Akan tetapi pada kenyataannya, pemuda Madiun tersebut hanya penyebar data-data yang sudah lebih dulu dibobol oleh Bjorka.
Baca Juga: PBI JK 2022 Sudah Cair, Simak Cara Daftar Online di Aplikasi Cek Bansos
Bjorka pun sempat menyebut pemerintah Indonesia telah salah tangkap dan menyebarkan informasi yang salah, sehingga MAH menjadi korban.
MAH pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal UU ITE tentang penyebaran data pribadi pada khalayak publik.***