Sejarah Perkeretaapian Indonesia yang Dimulai Sejak Tahun 1846

- 28 September 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi kereta api.
Ilustrasi kereta api. /Instagram @keretaapikita

Beberapa hari setelah Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, stasiun dan kantor pusat kereta api diambil alih oleh Indonesia.

Baca Juga: Bangunan di Bojongkoneng Bogor Berpotensi Roboh hingga Jeblos Imbas Pergeseran Tanah, Begini Penjelasan PVMBG

Namun pada tahun 1946, Belanda kembali ke Indonesia dan membentuk perkeretaapian yang diberi nama Staatssporwegen/Verenigde Spoorwegbedrif (SS/VS), gabungan SS dan seluruh perusahaan kereta api swasta (kecuali DSM).

Di tahun 1949, berdasarkan perjanjian damai Konferensi Meja Bundar (KMB), terjadi penyerahan aset-aset milik Pemerintah Hindia Belanda.

Tahun berikutnya, aset DKARI dan SS/VS digabungkan menjadi Djawatan Kereta Api (DKA).

Baca Juga: Spanyol Taklukkan Portugal Setelah 80 Tahun, Penampilan Cristiano Ronaldo Dikritik

DKA kemudian berganti nama menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA).

Pada tahun 1971, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengubah struktur PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) hingga berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) pada tahun 1991.

Tujuh tahun berikutnya, Perumka beradaptasi menjadi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) pada tahun 1998.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah