Cara Melakukan Pengkinian atau Pemutakhiran Data Nakes secara Mandiri Melalui nakes.kemkes.go.id

- 30 September 2022, 07:27 WIB
Ilustrasi nakes.
Ilustrasi nakes. /Unsplash/Viki Mohamad.

PR DEPOK – Kemenkes mengajak para tenaga kesehatan (nakes) mulai dari Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis untuk melakukan pengkinian atau pemutakhiran data secara mandiri.

Pengkinian atau pemutakhiran data nakes secara mandiri bisa dilakukan dengan mengakses nakes.kemkes.go.id yang khusus ditujukan untuk Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis, dan Dokter Gigi Spesialis pada awal peluncurannya.

Pengisian atau pemutakhiran data terbaru untuk para dokter dan dokter gigi hanya membutuhkan waktu yang singkat.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Jumat, 30 September 2022: akan Tayang Pengkhianatan G30S PKI

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @kemenkes_ri, Covid-19 memberikan momentum untuk perbaikan dan integrasi data tenaga kesehatan (nakes) dari beberapa platform baik untuk kepentingan pemberian vaksinasi Covid-19 prioritas bagi nakes dan kedepannya untuk satu data sumber daya nakes Indonesia.

Untuk para nakes (saat ini khusus tenaga medis, yaitu Dokter dan Dokter Gigi), Kementerian Kesehatan saat ini membuka kesempatan melakukan pengkinian data secara mandiri di portal yang telah terintegrasi.

Khusus bagi para Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis untuk update data tenaga medis secara mandiri dengan cara mengakses di nakes.kemkes.go.id.

Baca Juga: BSU 2022 Rp600.000 Tak Kunjung Cair ke Rekening? Cek 3 Poin Penyebab Berikut Ini

Lakukan pemutakhiran data paling lambat 28 Oktober 2022 untuk jadi Dokter Terkini 2022 dan Dokter Gigi Terkini 2022.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari nakes.kemkes.go.id, portal yang terintegrasi untuk pengkinian atau pemutakhiran data tenaga kesehatan ini merupakan wujud transformasi kesehatan, transformasi sumber daya kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

Cara update data nakes Kemenkes 2022 dalam pengisian data terbaru untuk para Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis tidak membutuhkan waktu yang lama.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Peringatan G30S PKI Desain Terbaru dan Unik, Cocok untuk Foto Profil Media Sosial

Cara melakukan pengkinian data nakes Kemenkes 2022 adalah sebagai berikut:

1. Lakukan akses laman nakes.kemkes.go.id

2. Pilihlah jenis tenaga kesehatan dan jenis profesi

3. Kemudian masukkan 16 digit NIK, nama sesuai KTP, dan tanggal lahir

Baca Juga: Siap Cair Oktober, Nama Penerima BPNT Sembako Rp200.000 Bisa Dicek via cekbansos.kemensos.go.id

4. Lalu klik tombol “Periksa data”

5. Jika data Anda belum terdaftar sebagai tenaga kesehatan, maka wajib untuk melengkapi sejumlah data diri yang diperlukan

6. Pada pengisian data nakes Kemenkes ini, Anda diminta melengkapi informasi data diri, pendidikan, organisasi profesi, STR, SIP, dan pemeriksaan data kembali sebelum menyimpannya

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kementerian Kesehatan meluncurkan Portal Informasi Tenaga Kesehatan terintegrasi untuk melakukan pengkinian atau pemutakhiran data bagi para tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2022, Ada BPNT, PKH, dan BLT BBM yang Mulai Cair di Tanggal Ini

Portal yang dapat diakses melalui tautan nakes.kemkes.go.id ini merupakan wujud transformasi kesehatan, pilar kelima, transformasi sumber daya kesehatan dan pilar keenam, transformasi teknologi kesehatan.

Pada awal peluncuran, portal ini ditujukan kepada para dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis di seluruh Indonesia untuk memastikan data Dokter Terkini 2022.

Namun secara bertahap, portal ini akan dikembangkan dengan memuat data dari tujuh tenaga kesehatan lainnya seperti:

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima BPUM Rp600.000 Pakai KTP dan HP, Buka Link-nya di Sini

1. Perawat

2. Bidan

3. Kesehatan Lingkungan

4. Ahli Teknologi Laboratorium Medik

Baca Juga: BPNT 2022 Bakal Cair Lagi Oktober? Bansos Rp200.000 Siap Cair di Kantor Pos, Buka Link Ini Sekarang

4. Apoteker

5. Kesehatan Masyarakat

6. Tenaga Gizi

drg. Arianti Anaya, MKM selaku Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan mengatakan pengkinian data ini sudah terintegrasi.

Baca Juga: Info Loker: PT Permodalan Nasional Madani Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Psikologi, Simak Kualifikasinya

Direncanakan setiap bulan September akan terus dilakukan pengkinian data nakes dan diharapkan dengan adanya data terkini dan terintegrasi akan memudahkan nakes dalam melakukan pelayanan kesehatan serta memudahkan pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan nakes untuk kedepannya.

Portal ini bertujuan untuk melakukan integrasi data dari berbagai sumber data yang saat ini masih terfragmentasi.

Tenaga kesehatan dapat memeriksa apakah dirinya sudah terdaftar di SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) dan telah mempunyai STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) atau tidak.

Baca Juga: Bansos Sembako Rp200.000 Mulai Cair Oktober 2022, Cek Nama Penerima BPNT Online di cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu, pengkinian data pendidikan, informasi kontak, dan tempat praktik juga dapat dilakukan lewat portal ini.

Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan surat edaran ke dinas kesehatan atau fasilitas pelayanan kesehatan terkait pengkinian data tenaga kesehatan Dokter dan Dokter Gigi ini.

Selain itu, diharapkan dokter-dokter yang sudah tidak melakukan praktik kedokteran supaya kembali aktif untuk memberikan pelayanan medis kepada masyarakat.

Hubungi Halo Kemenkes di nomor 1500-567 atau email [email protected] bagi nakes yang mengalami kesulitan dalam pengisian atau pemutakhiran data ini.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah