BSU 2022 Rp600.000 Tak Kunjung Cair ke Rekening? Cek 3 Poin Penyebab Berikut Ini

- 30 September 2022, 06:28 WIB
3 poin penyebab BSU 2022 tak kunjung cair.
3 poin penyebab BSU 2022 tak kunjung cair. /Kemnaker

PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diketahui telah menyalurkan BSU 2022 Rp600.000 tahap 1–3 kepada 7.077.550 pekerja yang berhak.

Namun, masih ada keluhan bahwa BSU 2022 Rp600.000 tidak kunjung cair ke rekening pekerja.

Terkait hal ini, Kemnaker melalui akun Instagram resminya menjelaskan tiga poin penyebab BSU 2022 Rp600.000 tak kunjung cair ke rekening pekerja.

Baca Juga: Siap Cair Oktober, Nama Penerima BPNT Sembako Rp200.000 Bisa Dicek via cekbansos.kemensos.go.id

Adapun poin pertama yang menjadi penyebab BSU 2022 Rp600.000 tidak kunjung cair ke rekening pekerja lantaran data belum masuk dalam proses penyaluran subsidi gaji.

"Data Rekanaker belum masuk dalam proses penyaluran BSU tahap yang sedang berjalan karena penyalurannya dilakukan secara bertahap,” tulis Kemnaker dalam salah satu unggahan Instagram resminya di @kemnaker.

Untuk poin kedua yang menjadi penyebab BSU 2022 Rp600.000 tak kunjung cair ke rekening, lantaran pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima subsidi gaji sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2022, Ada BPNT, PKH, dan BLT BBM yang Mulai Cair di Tanggal Ini

Sebagaimana diketahui, salah satu syarat menjadi penerima BSU 2022 Rp600.000 yakni pekerja bukan penerima program bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.

Selain itu, penerima BSU 2022 Rp600.000 juga harus memenuhi syarat lain yang tertuang dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, seperti:

1. Pekerja merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima BPUM Rp600.000 Pakai KTP dan HP, Buka Link-nya di Sini

3. Pekerja mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

4. Pekerja bukan anggota TNI, Polri, dan keluarga ASN/PPPK.

Sehingga, jika pekerja tidak memenuhi syarat tersebut maka jangan berharap BSU 2022 Rp600.000 bakal cair ke rekening.

Selanjutnya, poin ketiga penyebab BSU 2022 Rp600.000 tidak kunjung cair ke rekening pekerja yakni data rekening terdapat duplikasi, tutup, tidak valid, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

Baca Juga: BPNT 2022 Bakal Cair Lagi Oktober? Bansos Rp200.000 Siap Cair di Kantor Pos, Buka Link Ini Sekarang

Bagi pekerja yang masih penasaran dirinya masuk sebagai penerima BSU 2022 Rp600.000 atau tidak, maka bisa mengeceknya melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.

Berikut cara cek penerima BSU 2022 Rp600.000 melalui situs Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.

1. Login situs bsu.kemnaker.go.id menggunakan HP atau laptop yang terkoneksi internet.

2. Segera registrasi apabila belum memiliki akun dengan melengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP pekerja.

Baca Juga: Info Loker: PT Permodalan Nasional Madani Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Psikologi, Simak Kualifikasinya

3. Setelah itu, login ke akun Anda, lalu lengkapi Profil berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

4. Berikutnya, segera cek notifikasi yang menginformasikan posisi pekerja apakah masih sebagai calon, sudah ditetapkan ataukah sudah disalurkan dengan keterangan sebagai berikut.

- Calon penerima

"Hai Saipul, Anda telah terdatar sebagai calon pemerima BUS 2022 tahap 1, mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya"

Baca Juga: Jelang 'El Clasico Indonesia' Persib Bandung vs Persija Jakarta, Ini Harapan Febri Hariyadi

- Ditetapkan

"Hai Saipul, Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan"

- Tersalurkan

"Hai Saipul, ada kabar baik nih..., BSU 2022 sebesar Rp 6000.000 telah cair ke rekening Anda di Bank mandiri. Selamat ya".

Baca Juga: PKH 2022 Tahap 4 Cair Oktober di Tanggal Ini, Cairkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Lewat Link Ini

Bagi pekerja yang mendapat notifikasi terakhir atau 'Tersalurkan', maka sudah dipastikan BSU 2022 Rp600.000 sudah cair ke rekening.

Bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan BSU 2022 Rp600.000 namun belum menerima, dapat melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut bertujuan agar data pekerja yang kurang sebagai syarat dapat BSU 2022 Rp600.000 dapat diperbaiki, sekaligus melakukan cross check kelengkapan data diri.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah